Pembangunan Hutan dan PMDH
SOSIALISASI PROGRAM PMDH PT. GUNUNG GAJAH ABADI TAHUN 2021 KE DESA MIAU BARU DAN NEHAS LIAH BING

Susunan acara:

  1. Pembukaan oleh Kepala Bidang Pembinaan Hutan dan PMDH (Bpk. Hartilapno)
  2. Sambutan dari Direktur Produksi PT. Gunung Gajah Abadi (Bpk. Konly)
  3. Sambutan dari Kepala Unit PT. Gunung Gajah Abadi (Bpk. Sipon T)
  4. Sambutan dari Kapala Desa Miau Baru (Bpk. Ifung)
  5. Sambutan dari Kepala Desa Nehas Liah Bing (Bpk. Kristian Hasmudi)
  6. Presentasi oleh Kepala Bidang Pembinaan Hutan dan PMDH (Bpk. Hartilapno)
  7. Presentasi oleh Staf Ahli PT. Gunung Gajah Abadi (Prof Soeyitno)
  8. Diskusi (Semua Peserta)
  9. Penutup

 

Pada hari Rabu, tanggal 04 November 2020 PT. Gunung Gajah Abadi melalui Bidang Pembangunan Hutan dan PMDH mengadakan pertemuan dengan Desa Miau Baru dan Nehas Liah sebagai desa binaan untuk mensosialisasikan dan membahas program Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) PT. GGA tahun 2021.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh PT. GGA selama beberapa tahun terakahir ini, dengan tujuan  sebagai berikut:

  1. Menjalin kerjasama, hubungan yang baik dan harmonis antara PT. GGA dengan Desa Miau Baru dan Nehas Liah Bing.
  2. Mensinergikan antara perencanaan yang ada di Desa Melalui RPJMDes dengan perencanaan yang akan dilaksanakan oleh PT. GGA.
  3. Keterlibatan dan partisipasi aktif dari Desa Miau Baru dan Nehas Liah Bing dalam menyusun rencana program PMDH PT. GGA tahun 2021.
  4. PT. GGA ikut berperan aktif dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan di Desa Miau Baru.

Dari kegiatan ini, kedua Desa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mereka atas segala bentuk bantuan yang selama ini diberikan oleh perusahaan. Mereka juga menyarankan agar kedepannya PT. GGA lebih memperbanyak bantuan yang sifatnya dapat mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat melalui pelatihan, penyuluhan dan pendampingan usaha-usaha.

Pihak perusahaan juga menyatakan komimten untuk terus melaksanakan kewajibannya dan membantu masyarakat sekitar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kondisi dan kemampuan perusahaan.

Apa pendapat Anda tentang Pembangunan Hutan dan PMDH ini?

Share: